Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Selain Karomani, Andi Desfiandi yang merupakan pihak swasta juga dicokok KPK karena berperan sebagai pemberi suap.

Andi diduga memberikan suap Rp 150 juta kepada Rektor Unila agar anggota keluarganya lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Andi Desfiandi ternyata juga berkecimpung di dunia pendidikan.

Andi Desfiandi merupakan Ketua Yayasan Alfian Husin atau pemilik Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya.

Dikutip dari laman LinkedIn miliknya, Andi Desfiandi merupakan mantan rektor Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Lampung.

Dia juga menjabat sebagai Chairman Yayasan Alfian Husin.

Yayasan Alfian Husin ini fokus pada pengembangan dunia pendidikan di Lampung dengan mendirikan sejumlah lembaga pendidikan di antaranya Sekolah Darmabangsa dan Pondok Pesantren Annida.

Dilihat dari aktivitas di akun LinkedIn miliknya, dia sempat memposting foto bersama sejumlah pejabat dan mantan pejabat tinggi negara.

Misalnya, dia pernah berfoto dengan mantan Panglima TNI yang saat ini menjabat Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto dan bekas Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dia juga terlihat berfoto bersalaman dengan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, pada 2014 silam, Andi bersama sejumlah elemen masyarakat membentuk relawan pemenangan calon presiden Jokowi – Jusuf Kalla (JK), yang diberi nama waktu dan ruang Jokowi-JK (Warung Jokowi-JK).

Dia juga menjadi Ketua Bravo 5 Lampung atau relawan Jokowi – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Saat ini dia tercatat merupakan Ketua Umum Relawan Erick Thohir Sahabat (ETOS).

Kelompok relawan ini diketahui mendeklarasikan dukungannya agar Menteri BUMN Erick Thohir maju sebagai capres pada Pemilu 2024 mendatang.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Rektor Universitas Lampung Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada akhir pekan lalu.

Lembaga antirasuah juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.

“Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Ahad, 21 Agustus 2022.

3 Cara Rektor Unair Cegah Suap Jalur Mandiri, Ada Sayembara

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *